.:: Selamat Datang di Situs Resmi UPZ DESA Kedungpuji ::. | .:: Satuan organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS Kabupaten Kebumen dengan tugas mengumpulkan zakat untuk melayani muzakki yang berada di desa Kedungpuji - "Semoga Amanah"::.

Rabu, 02 Maret 2016

Menguatkan Pilar Ekonomi Syariah

Berdasarkan Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat 275-278 bahwa terdapat tiga pilar ekonomi syariah yang harus dibangun dan dikembangkan, serta dikuatkan dan digerakkan secara bersama-sama oleh semua komponen bangsa, baik oleh pemerintah, para alim ulama, para praktisi lembaga keuangan syariah, paraamil zakat dan bahkan para mahasiswa dan generasi muda lainnya. Ketiga pilar ini merupakan implementasi dari ajaran sosial Agama Islam yang berlandaskan pada iman dan amal sholeh. Pertama, sektor riil yang berkaitan langsung dengan kegiatan ekonomi masyarakat, yang terutama banyak digerakkan oleh masyarakat menengah ke bawah, yang pada saat ini jumlah nya puluhan juta orang.
Ternyata sektor riil inilah yang memiliki daya tahan kuat terhadap berbagai krisis seperti pernah terjadi pada tahun 1997 dan 2008, serta mungkin pada tahun 2015 sekarang ini. Kedua, sektor lembaga keuangan syariah yang bebas dari sistem riba atau sistem bunga seperti perbankan, asuransi maupun lembaga keuangan lainnya. Masyarakat luas harus mendukung secara konkrit kegiatan LKS ini seperti menjadi nasabahnya atau melakukan sosialisasi edukasi pada masyarakat lainnya.
Ketiga, sektor ZakatInfakSedekah dan Wakaf (ZISWAF) yang memiliki potensi sangat luar biasa di negara yang kita cintai ini. Jika ini digerakkan secara bersama-sama, maka dipastikan akan terjadi akselerasi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sejatinya kesediaan ber-ZIS ini akan melahirkan pula sifat-sifat positif dari umat dan bangsa yang sangat dibutuhkan pada saat sekarang ini. Zakat akan melahirkan sifat jujur dan terbuka, serta mengikis habis sifat serakah dan materialistik yang sangat merusak itu.
Kehancuran dan kerusakan alam sekarang ini yang berdampak pada kerusakan hutan, tanah dan udara akibat dari ulah manusia yang serakah dan materialistik itu. Kabut asap yang sangat tebal di Sumatera dan Kalimantan yang mengakibatkan kerugian fisik material yang sangat besar bahkan juga mengganggu kesehatan, adalah ulah dari manusia yang serakah tersebut.
Zakat juga akan menyebabkan etos kerja dan etika kerja yang tinggi, serta tanggung jawab sosial yang luhur disertai terpeliharanya semangat gotong royong dan kebersamaan. Karena itu, mari kita kuatkan ketiga pilar ekonomi syariah tersebut demi kemaslahatan hidup bangsa.
Wallahualam bi ash showab
Oleh Prof. Dr KH Didin Hafidhuddin, MSc

0 komentar:

Posting Komentar